This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Monday, July 10, 2017

Hadits-hadits seputar bekam atau Hijamah

صحيح البخاري ٥٢٦٣: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ مُقَاتِلٍ أَخْبَرَنَا عَبْدُ اللَّهِ أَخْبَرَنَا حُمَيْدٌ الطَّوِيلُ عَنْ أَنَسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْه
أَنَّهُ سُئِلَ عَنْ أَجْرِ الْحَجَّامِ فَقَالَ احْتَجَمَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَجَمَهُ أَبُو طَيْبَةَ وَأَعْطَاهُ صَاعَيْنِ مِنْ طَعَامٍ وَكَلَّمَ مَوَالِيَهُ فَخَفَّفُوا عَنْهُ وَقَالَ إِنَّ أَمْثَلَ مَا تَدَاوَيْتُمْ بِهِ الْحِجَامَةُ وَالْقُسْطُ الْبَحْرِيُّ وَقَالَ لَا تُعَذِّبُوا صِبْيَانَكُمْ بِالْغَمْزِ مِنْ الْعُذْرَةِ وَعَلَيْكُمْ بِالْقُسْطِ

Shahih Bukhari 5263: "Abu Thaibah pernah membekam Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu beliau memberinya dua sha' makanan dan meyarankan supaya meringankan beban hamba sahayanya, setelah itu beliau bersabda: "Sebaik-baik sesuatu yang kalian gunakan untuk obat adalah bekam dan terapi kayu gaharu", beliau juga bersabda: "Dan janganlah kalian sakiti anak kalian dengan memasukkan jari ke dalam mulut."


صحيح البخاري ١٩٦١: حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ حَدَّثَنَا خَالِدٌ هُوَ ابْنُ عَبْدِ اللَّهِ حَدَّثَنَا خَالِدٌ عَنْ عِكْرِمَةَ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ
احْتَجَمَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَعْطَى الَّذِي حَجَمَهُ وَلَوْ كَانَ حَرَامًا لَمْ يُعْطِهِ

Shahih Bukhari 1961: Telah menceritakan kepada kami Musaddad telah menceritakan kepada kami Khalid dia adalah putra dari 'Abdullah telah menceritakan kepada kami Khalid dari 'Ikrimah dari Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berbekam dan membayar orang yang membekamnya. Seandainya berbekam itu haram, tentu Beliau tidak akan memberi upah".


صحيح البخاري ٢١١٧: حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ إِسْمَاعِيلَ حَدَّثَنَا وُهَيْبٌ حَدَّثَنَا ابْنُ طَاوُسٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ
احْتَجَمَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَعْطَى الْحَجَّامَ

Shahih Bukhari 2117: Telah menceritakan kepada kami Musa bin Isma'il telah menceritakan kepada kami Wuhaib telah menceritakan kepada kami Ibnu Thowus dari bapaknya dari Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berbekam dan memberi upah tukang bekamnya.


صحيح البخاري ٥٢٦٢: حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ عَمْرٍو عَنْ طَاوُسٍ وَعَطَاءٍ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ
احْتَجَمَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ مُحْرِمٌ

Shahih Bukhari 5262: Telah menceritakan kepada kami Musaddad telah menceritakan kepada kami Sufyan dari 'Amru dari Thawus dan 'Atha` dari Ibnu Abbas dia berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah berbekam ketika beliau sedang ihram."


صحيح البخاري ٥٢٦٤: حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ تَلِيدٍ قَالَ حَدَّثَنِي ابْنُ وَهْبٍ قَالَ أَخْبَرَنِي عَمْرٌو وَغَيْرُهُ أَنَّ بُكَيْرًا حَدَّثَهُ أَنَّ عَاصِمَ بْنَ عُمَرَ بْنِ قَتَادَةَ حَدَّثَهُ أَنَّ جَابِرَ بْنَ عَبْدِ اللَّهِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا
عَادَ الْمُقَنَّعَ ثُمَّ قَالَ لَا أَبْرَحُ حَتَّى تَحْتَجِمَ فَإِنِّي سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ إِنَّ فِيهِ شِفَاءً

Shahih Bukhari 5264: Jabir bin Abdullah radliallahu 'anhuma pernah menjenguk Muqanna' kemudian dia berkata; "Kamu tidak akan sembuh hingga berbekam, karena aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya padanya terdapat obat."


صحيح البخاري ٥٢٦٥: حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ قَالَ حَدَّثَنِي سُلَيْمَانُ عَنْ عَلْقَمَةَ أَنَّهُ سَمِعَ عَبْدَ الرَّحْمَنِ الْأَعْرَجَ أَنَّهُ سَمِعَ عَبْدَ اللَّهِ ابْنَ بُحَيْنَةَ يُحَدِّثُ
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ احْتَجَمَ بِلَحْيِ جَمَلٍ مِنْ طَرِيقِ مَكَّةَ وَهُوَ مُحْرِمٌ فِي وَسَطِ رَأْسِهِ
وَقَالَ الْأَنْصَارِيُّ أَخْبَرَنَا هِشَامُ بْنُ حَسَّانَ حَدَّثَنَا عِكْرِمَةُ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ احْتَجَمَ فِي رَأْسِهِ
Shahih Bukhari 5265: Telah menceritakan kepada kami Isma'il dia berkata; telah menceritakan kepadaku Sulaiman dari 'Alqamah bahwa dia mendengar Abdurrahman Al A'raj bahwa dia mendengar Abdullah bin Buhainah menceritakan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah berbekam di tengah-tengah kepalanya ketika di lahyil jamal yaitu ketika hendak menuju Makkah, sementara beliau sedang berihram."


صحيح البخاري ٥٢٦٦: حَدَّثَنِي مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي عَدِيٍّ عَنْ هِشَامٍ عَنْ عِكْرِمَةَ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ
احْتَجَمَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي رَأْسِهِ وَهُوَ مُحْرِمٌ مِنْ وَجَعٍ كَانَ بِهِ بِمَاءٍ يُقَالُ لَهُ لُحْيُ جَمَلٍ
وَقَالَ مُحَمَّدُ بْنُ سَوَاءٍ أَخْبَرَنَا هِشَامٌ عَنْ عِكْرِمَةَ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ احْتَجَمَ وَهُوَ مُحْرِمٌ فِي رَأْسِهِ مِنْ شَقِيقَةٍ كَانَتْ بِهِ

Shahih Bukhari 5266: Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah berbekam di kepalanya karena rasa sakit yang di deritanya sementara beliau sedang berihram, ketika itu beliau singgah di dekat mata air yang bernama Lahyil Jamal." Muhammad bin Sawa' juga berkata; telah mengabarkan kepada kami Hisyam dari Ikrimah dari Ibnu Abbas bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah berbekam di kepalanya karena rasa sakit yang di deritanya ketika sedang berihram."


صحيح البخاري ٥٢٦٧: حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ بْنُ أَبَانَ حَدَّثَنَا ابْنُ الْغَسِيلِ قَالَ حَدَّثَنِي عَاصِمُ بْنُ عُمَرَ عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ
سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ إِنْ كَانَ فِي شَيْءٍ مِنْ أَدْوِيَتِكُمْ خَيْرٌ فَفِي شَرْبَةِ عَسَلٍ أَوْ شَرْطَةِ مِحْجَمٍ أَوْ لَذْعَةٍ مِنْ نَارٍ وَمَا أُحِبُّ أَنْ أَكْتَوِيَ

Shahih Bukhari 5267: Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sekiranya ada sesuatu yang lebih baik untuk kalian pergunakan sebagai obat, maka itu ada terdapat pada minum madu, berbekam dan sengatan api panas (terapi dengan menempelkan besi panas di daerah yang luka) dan saya tidak menyukai kay (terapi dengan menempelkan besi panas pada daerah yang luka)."

صحيح مسلم ٢٩٥٢: حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ أَيُّوبَ وَقُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ وَعَلِيُّ بْنُ حُجْرٍ قَالُوا حَدَّثَنَا إِسْمَعِيلُ يَعْنُونَ ابْنَ جَعْفَرٍ عَنْ حُمَيْدٍ قَالَ
سُئِلَ أَنَسُ بْنُ مَالِكٍ عَنْ كَسْبِ الْحَجَّامِ فَقَالَ احْتَجَمَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَجَمَهُ أَبُو طَيْبَةَ فَأَمَرَ لَهُ بِصَاعَيْنِ مِنْ طَعَامٍ وَكَلَّمَ أَهْلَهُ فَوَضَعُوا عَنْهُ مِنْ خَرَاجِهِ وَقَالَ إِنَّ أَفْضَلَ مَا تَدَاوَيْتُمْ بِهِ الْحِجَامَةُ أَوْ هُوَ مِنْ أَمْثَلِ دَوَائِكُمْ
حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي عُمَرَ حَدَّثَنَا مَرْوَانُ يَعْنِي الْفَزَارِيَّ عَنْ حُمَيْدٍ قَالَ سُئِلَ أَنَسٌ عَنْ كَسْبِ الْحَجَّامِ فَذَكَرَ بِمِثْلِهِ غَيْرَ أَنَّهُ قَالَ إِنَّ أَفْضَلَ مَا تَدَاوَيْتُمْ بِهِ الْحِجَامَةُ وَالْقُسْطُ الْبَحْرِيُّ وَلَا تُعَذِّبُوا صِبْيَانَكُمْ بِالْغَمْزِ

Shahih Muslim 2952: Anas bin Malik ditanya mengenai tukang bekam, dia lalu menjawab, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah berbekam dan yang membekam beliau adalah Abu Thaibah, lantas beliau memerintahkan (keluarganya) supaya memberikan kepada Abu Thaibah dua gantang makanan, dan beliau menganjurkan kepada tuannya supaya dia (tuannya) meringankan tugas yang dibebankan kepada Abu Thaibah. Beliau bersabda: "Sesungguhnya berbekam adalah pengobatan yang paling utama atau termasuk terapi yang paling baik."


صحيح مسلم ٤٠٨٦: حَدَّثَنِي نَصْرُ بْنُ عَلِيٍّ الْجَهْضَمِيُّ حَدَّثَنِي أَبِي حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ سُلَيْمَانَ عَنْ عَاصِمِ بْنِ عُمَرَ بْنِ قَتَادَةَ قَالَ
جَاءَنَا جَابِرُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ فِي أَهْلِنَا وَرَجُلٌ يَشْتَكِي خُرَاجًا بِهِ أَوْ جِرَاحًا فَقَالَ مَا تَشْتَكِي قَالَ خُرَاجٌ بِي قَدْ شَقَّ عَلَيَّ فَقَالَ يَا غُلَامُ ائْتِنِي بِحَجَّامٍ فَقَالَ لَهُ مَا تَصْنَعُ بِالْحَجَّامِ يَا أَبَا عَبْدِ اللَّهِ قَالَ أُرِيدُ أَنْ أُعَلِّقَ فِيهِ مِحْجَمًا قَالَ وَاللَّهِ إِنَّ الذُّبَابَ لَيُصِيبُنِي أَوْ يُصِيبُنِي الثَّوْبُ فَيُؤْذِينِي وَيَشُقُّ عَلَيَّ فَلَمَّا رَأَى تَبَرُّمَهُ مِنْ ذَلِكَ قَالَ إِنِّي سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ إِنْ كَانَ فِي شَيْءٍ مِنْ أَدْوِيَتِكُمْ خَيْرٌ فَفِي شَرْطَةِ مِحْجَمٍ أَوْ شَرْبَةٍ مِنْ عَسَلٍ أَوْ لَذْعَةٍ بِنَارٍ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَمَا أُحِبُّ أَنْ أَكْتَوِيَ قَالَ فَجَاءَ بِحَجَّامٍ فَشَرَطَهُ فَذَهَبَ عَنْهُ مَا يَجِدُ

Shahih Muslim 4086: dari 'Ashim bin 'Umar bin Qatadah dia berkata; " Jabir bin Abdullah pernah datang pada keluarga kami. Kebetulan, ketika itu ada seseorang yang menderita sakit bengkak bernanah atau luka. Lalu Jabir berkata; 'Kamu sakit apa? ' Ia menjawab; 'Bengkak saya sakit sekali.' Jabir berkata; 'Hai pelayan, panggil tukang bekam kemari! ' Orang yang sakit itu bertanya; 'Ya Abdullah, apa yang akan kamu perintahkan pada tukang bekam itu? ' Jabir menjawab; 'Saya akan menyuruhnya untuk membekam bengkakmu.' Orang sakit itu berkata; 'Demi Allah, dihinggapi lalat atau tersentuh kainnya saja sakit sekali. Apalagi jika dibekam.' Ketika Jabir mengetahui bahwa orang yang sakit tersebut enggan untuk dibekam, maka ia pun berkata; 'Sesungguhnya saya pernah mendengar Rasulullah bersabda: 'Di antara penyembuhan yang ampuh adalah berbekam, minum madu, atau sudutan dengan panas api.' Sabda beliau selanjutnya: 'Tetapi aku tidak suka dengan penyembuhan besi yang dipanasi.' Ashim berkata; 'Lalu pelayan tersebut datang dengan membawa tukang bekam. Kemudian tukang bekam itu membekam begian tubuh orang yang sakit itu, sehingga hilanglah sakit yang dideritanya.'

سنن أبي داوود ٣٣٥٩: حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ إِسْمَعِيلَ حَدَّثَنَا حَمَّادٌ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ عَمْرٍو عَنْ أَبِي سَلَمَةَ عَنْ أَبِي هُرَيْرِةَ
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنْ كَانَ فِي شَيْءٍ مِمَّا تَدَاوَيْتُمْ بِهِ خَيْرٌ فَالْحِجَامَةُ

Sunan Abu Daud 3359:  Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila ada sesuatu yang lebih baik untuk kalian gunakan berobat, maka sesuatu tersebut adalah bekam."


سنن أبي داوود ١٥٦٦: حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ حَنْبَلٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ أَخْبَرَنَا مَعْمَرٌ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ أَنَسٍ
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ احْتَجَمَ وَهُوَ مُحْرِمٌ عَلَى ظَهْرِ الْقَدَمِ مِنْ وَجَعٍ كَانَ بِهِ
قَالَ أَبُو دَاوُد سَمِعْت أَحْمَدَ قَالَ ابْنُ أَبِي عَرُوبَةَ أَرْسَلَهُ يَعْنِي عَنْ قَتَادَةَ

Sunan Abu Daud 1566: dari Anas bahwa Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam dalam keadaan berihram berbekam pada bagian punggung telapak kaki karena suatu penyakit yang beliau derita. Abu Daud berkata; saya mendengar Ahmad berkata; Ibnu 'Arubah memursalkan hadits tersebut dari Qatadah.


سنن أبي داوود ٢٠٢٠: حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ حَدَّثَنَا يَحْيَى عَنْ هِشَامٍ ح و حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ حَنْبَلٍ حَدَّثَنَا حَسَنُ بْنُ مُوسَى حَدَّثَنَا شَيْبَانُ جَمِيعًا عَنْ يَحْيَى عَنْ أَبِي قِلَابَةَ عَنْ أَبِي أَسْمَاءَ يَعْنِي الرَّحَبِيَّ عَنْ ثَوْبَانَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أَفْطَرَ الْحَاجِمُ وَالْمَحْجُومُ قَالَ شَيْبَانُ أَخْبَرَنِي أَبُو قِلَابَةَ أَنَّ أَبَا أَسْمَاءَ الرَّحَبِيَّ حَدَّثَهُ أَنَّ ثَوْبَانَ مَوْلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَخْبَرَهُ أَنَّهُ سَمِعَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ حَنْبَلٍ حَدَّثَنَا حَسَنُ بْنُ مُوسَى حَدَّثَنَا شَيْبَانُ عَنْ يَحْيَى قَالَ حَدَّثَنِي أَبُو قِلَابَةَ الْجَرْمِيُّ أَنَّهُ أَخْبَرَهُ أَنَّ شَدَّادَ بْنَ أَوْسٍ بَيْنَمَا هُوَ يَمْشِي مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَذَكَرَ نَحْوَهُ

Sunan Abu Daud 2020:  Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Telah batal puasa orang yang berbekam dan orang yang dibekam."


سنن أبي داوود ٢٠٢١: حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ إِسْمَعِيلَ حَدَّثَنَا وُهَيْبٌ حَدَّثَنَا أَيُّوبُ عَنْ أَبِي قِلَابَةَ عَنْ أَبِي الْأَشْعَثِ عَنْ شَدَّادِ بْنِ أَوْسٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَتَى عَلَى رَجُلٍ بِالْبَقِيعِ وَهُوَ يَحْتَجِمُ وَهُوَ آخِذٌ بِيَدِي لِثَمَانِ عَشْرَةَ خَلَتْ مِنْ رَمَضَانَ فَقَالَ أَفْطَرَ الْحَاجِمُ وَالْمَحْجُومُ قَالَ أَبُو دَاوُد وَرَوَى خَالِدٌ الْحَذَّاءُ عَنْ أَبِي قِلَابَةَ بِإِسْنَادِ أَيُّوبَ مِثْلَهُ

Sunan Abu Daud 2021: Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang kepada seseorang di Baqi' sementara orang tersebut sedang berbekam, sementara beliau menggandeng tanganku- selama delapan belas hari yang telah berlalu pada Bulan Ramadhan. Kemudian beliau berkata: "Telah batal puasa orang yang membekam dan yang dibekam."


سنن أبي داوود ٢٩٦٧: حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ إِسْمَعِيلَ أَخْبَرَنَا أَبَانُ عَنْ يَحْيَى عَنْ إِبْرَاهِيمَ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ يَعْنِي ابْنَ قَارِظٍ عَنْ السَّائِبِ بْنِ يَزِيدَ عَنْ رَافِعِ بْنِ خَدِيجٍ
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ كَسْبُ الْحَجَّامِ خَبِيثٌ وَثَمَنُ الْكَلْبِ خَبِيثٌ وَمَهْرُ الْبَغِيِّ خَبِيثٌ
Sunan Abu Daud 2967: Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Penghasilan tukang bekam adalah kotor, (usaha yang khusus bekam, dan bukan cuma sesekali membantu bekam - pen) dan harga (uang penjualan) anjing adalah kotor, serta upah pelacur adalah kotor."


سنن أبي داوود ٣٣٦٣: حَدَّثَنَا أَبُو تَوْبَةَ الرَّبِيعُ بْنُ نَافِعٍ حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ الْجُمَحِيُّ عَنْ سُهَيْلٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ احْتَجَمَ لِسَبْعَ عَشْرَةَ وَتِسْعَ عَشْرَةَ وَإِحْدَى وَعِشْرِينَ كَانَ شِفَاءً مِنْ كُلِّ دَاءٍ

Sunan Abu Daud 3363: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa berbekam pada tanggal tujuh belas, sembilan belas dan dua puluh satu, (kalender Hijriyah) maka bekam tersebut menjadi obat dari segala penyakit."


سنن أبي داوود ٣٩١١: حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ دَاوُدَ الْمَهْرِيُّ حَدَّثَنَا ابْنُ وَهْبٍ قَالَ أَخْبَرَنِي يُونُسُ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ قَالَ كَانَ جَابِرُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ يُحَدِّثُ
أَنَّ يَهُودِيَّةً مِنْ أَهْلِ خَيْبَرَ سَمَّتْ شَاةً مَصْلِيَّةً ثُمَّ أَهْدَتْهَا لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَخَذَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الذِّرَاعَ فَأَكَلَ مِنْهَا وَأَكَلَ رَهْطٌ مِنْ أَصْحَابِهِ مَعَهُ ثُمَّ قَالَ لَهُمْ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ارْفَعُوا أَيْدِيَكُمْ وَأَرْسَلَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِلَى الْيَهُودِيَّةِ فَدَعَاهَا فَقَالَ لَهَا أَسَمَمْتِ هَذِهِ الشَّاةَ قَالَتْ الْيَهُودِيَّةُ مَنْ أَخْبَرَكَ قَالَ أَخْبَرَتْنِي هَذِهِ فِي يَدِي لِلذِّرَاعِ قَالَتْ نَعَمْ قَالَ فَمَا أَرَدْتِ إِلَى ذَلِكَ قَالَتْ قُلْتُ إِنْ كَانَ نَبِيًّا فَلَنْ يَضُرَّهُ وَإِنْ لَمْ يَكُنْ نَبِيًّا اسْتَرَحْنَا مِنْهُ فَعَفَا عَنْهَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَلَمْ يُعَاقِبْهَا وَتُوُفِّيَ بَعْضُ أَصْحَابِهِ الَّذِينَ أَكَلُوا مِنْ الشَّاةِ وَاحْتَجَمَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى كَاهِلِهِ مِنْ أَجْلِ الَّذِي أَكَلَ مِنْ الشَّاةِ حَجَمَهُ أَبُو هِنْدٍ بِالْقَرْنِ وَالشَّفْرَةِ وَهُوَ مَوْلًى لِبَنِي بَيَاضَةَ مِنْ الْأَنْصَارِ
حَدَّثَنَا وَهْبُ بْنُ بَقِيَّةَ حَدَّثَنَا خَالِدٌ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ عَمْرٍو عَنْ أَبِي سَلَمَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَهْدَتْ لَهُ يَهُودِيَّةٌ بِخَيْبَرَ شَاةً مَصْلِيَّةً نَحْوَ حَدِيثِ جَابِرٍ قَالَ فَمَاتَ بِشْرُ بْنُ الْبَرَاءِ بْنِ مَعْرُورٍ الْأَنْصَارِيُّ فَأَرْسَلَ إِلَى الْيَهُودِيَّةِ مَا حَمَلَكِ عَلَى الَّذِي صَنَعْتِ فَذَكَرَ نَحْوَ حَدِيثِ جَابِرٍ فَأَمَرَ بِهَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقُتِلَتْ وَلَمْ يَذْكُرْ أَمْرَ الْحِجَامَةِ

Sunan Abu Daud 3911: Jabir bin Abdullah pernah menceritakan bahwa seorang wanita Yahudi dari penduduk Khaibar menaburi racun pada daging kambing panggang. Kemudian ia menghadiahkan daging itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lantas mengambil lengan kambing tersebut dan memakannya bersama para sahabatnya. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada mereka semua: "Angkatlah tangan kalian semuanya (jangan dimakan lagi)." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian mengirim utusan untuk memanggil wanita Yahudi tersebut. Lalu beliau bertanya kepada wanita itu: "Apakah kamu memberi racun pada daging ini?" wanita Yahudi itu menjawab, "Siapa yang memberimu kabar?" beliau menjawab: "Yang memberiku kabar adalah apa yang ada di tanganku ini."(daging) wanita Yahudi itu berkata, "Benar." Beliau bertanya lagi: "Apa yang kamu inginkan?" wanita Yahudi itu menjawab, "Dalam hati aku berkata, 'Jika dia memang seorang Nabi maka dia tidak akan mendapatkan bahaya, tetapi jika bukan seorang Nabi maka kami dapat beristirahat darinya'. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu memaafkan wanita Yahudi tersebut dan tidak menghukumnya. Para sahabat beliau yang ikut makan daging kambing itu meninggal, sementara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membekam pada bagian tengkuknya karena daging yang dimakannya. Lalu beliau dibekam oleh Abu Hind -seorang mantan budak bani Bayadhah dari kaum Anshar- dengan menggunakan tanduk dan pisau tajam."


سنن الترمذي ١٩٧٦: حَدَّثَنَا عَبْدُ الْقُدُّوسِ بْنُ مُحَمَّدٍ حَدَّثَنَا عَمْرُو بْنُ عَاصِمٍ حَدَّثَنَا هَمَّامٌ وَجَرِيرُ بْنُ حَازِمٍ قَالَا حَدَّثَنَا قَتَادَةُ عَنْ أَنَسٍ قَالَ
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَحْتَجِمُ فِي الْأَخْدَعَيْنِ وَالْكَاهِلِ وَكَانَ يَحْتَجِمُ لِسَبْعَ عَشْرَةَ وَتِسْعَ عَشْرَةَ وَإِحْدَى وَعِشْرِينَ
قَالَ أَبُو عِيسَى وَفِي الْبَاب عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ وَمَعْقِلِ بْنِ يَسَارٍ وَهَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ غَرِيبٌ

Sunan Tirmidzi 1976: Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berbekam pada bagian punggungnya. Dan biasanya beliau berbekam pada tanggal sepuluh, Sembilan belas atau dua puluh satu." Abu Isa berkata; Hadits semaknya juga diriwayatkan dari Ibnu Abbas dan Ma'qil bin Yasir. Dan hadits ini adalah hadits hasan gharib.


سنن الترمذي ١٩٧٧: حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ بُدَيْلِ بْنِ قُرَيْشٍ الْيَامِّيُّ الْكُوفِيُّ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ فُضَيْلٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ إِسْحَقَ عَنْ الْقَاسِمِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ هُوَ ابْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ ابْنِ مَسْعُودٍ قَالَ
حَدَّثَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ لَيْلَةِ أُسْرِيَ بِهِ أَنَّهُ لَمْ يَمُرَّ عَلَى مَلَإٍ مِنْ الْمَلَائِكَةِ إِلَّا أَمَرُوهُ أَنْ مُرْ أُمَّتَكَ بِالْحِجَامَةِ
قَالَ أَبُو عِيسَى وَهَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ غَرِيبٌ مِنْ حَدِيثِ ابْنِ مَسْعُودٍ

Sunan Tirmidzi 1977: Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam berkisah tentang malam beliau Isra' Mi'raj, dan sesungguhnya tidaklah beliau melewati sekelompok malaikat kecuali mereka semua menyuruh beliau untuk memerintahkan ummatnya berbekam.


سنن ابن ماجه ٣٤٧٧: حَدَّثَنَا سُوَيْدُ بْنُ سَعِيدٍ حَدَّثَنَا عُثْمَانُ بْنُ مَطَرٍ عَنْ زَكَرِيَّا بْنِ مَيْسَرَةَ عَنْ النَّهَّاسِ بْنِ قَهْمٍ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ أَرَادَ الْحِجَامَةَ فَلْيَتَحَرَّ سَبْعَةَ عَشَرَ أَوْ تِسْعَةَ عَشَرَ أَوْ إِحْدَى وَعِشْرِينَ وَلَا يَتَبَيَّغْ بِأَحَدِكُمْ الدَّمُ فَيَقْتُلَهُ

Sunan Ibnu Majah 3477: Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa ingin berbekam maka pilihlah tanggal tujuh belas atau sembilan belas atau dua puluh satu, dan janganlah salah seorang dari kalian mengeluarkan darah yang banyak hingga dapat membunuhnya."


مسند أحمد ١٩٢٣٧: حَدَّثَنَا عَفَّانُ حَدَّثَنَا أَبُو عَوَانَةَ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْمَلِكِ بْنُ عُمَيْرٍ عَنْ حُصَيْنِ بْنِ أَبِي الْحُرِّ عَنْ سَمُرَةَ بْنِ جُنْدُبٍ قَالَ
دَخَلْتُ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَدَعَا الْحَجَّامَ فَأَتَاهُ بِقُرُونٍ فَأَلْزَمَهُ إِيَّاهَا قَالَ عَفَّانُ مَرَّةً بِقَرْنٍ ثُمَّ شَرَطَهُ بِشَفْرَةٍ فَدَخَلَ أَعْرَابِيٌّ مِنْ بَنِي فَزَارَةَ أَحَدِ بَنِي جَذِيمَةَ فَلَمَّا رَآهُ يَحْتَجِمُ وَلَا عَهْدَ لَهُ بِالْحِجَامَةِ وَلَا يَعْرِفُهَا قَالَ مَا هَذَا يَا رَسُولَ اللَّهِ عَلَامَ تَدَعُ هَذَا يَقْطَعُ جِلْدَكَ قَالَ هَذَا الْحَجْمُ قَالَ وَمَا الْحَجْمُ قَالَ هَذَا مِنْ خَيْرِ مَا تَدَاوَى بِهِ النَّاسُ

Musnad Ahmad 19237: dari Samurah bin Jundub dia berkata; "Aku pernah menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, ketika itu beliau tengah memanggil tukang bekam, lalu tukang bekam itu membawa beberapa tanduk, dan menempelkan tanduk-tanduk tadi pada (tubuh) beliau." 'Affan berkata; "Pertama, dengan tanduk, kemudian ia sayat dengan sebilah pisau. Tiba-tiba seorang Arab Badui dari Bani Fazarah salah satu keturunan Bani Jadzimah masuk menemui beliau. Tatkala melihat beliau dibekam, sementara dirinya belum pernah bekam, atau belum pernah mengetahuinya, dia segera berujar; 'Apakah ini, wahai Rasulullah? Kenapa Anda membiarkan orang ini memotong kulit Anda? ' Beliau bersabda: "Ini adalah bekam." Ia bertanya lagi; 'Apakah bekam itu? ' Beliau menjawab; "Ini adalah sebaik-baik terapi pengobatan untuk manusia."


مسند أحمد ١٨٠١٩: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ عَوْنِ بْنِ أَبِي جُحَيْفَةَ عَنْ أَبِيهِ أَنَّهُ
اشْتَرَى غُلَامًا حَجَّامًا فَأَمَرَ بِمَحَاجِمِهِ فَكُسِرَتْ فَقُلْتُ لَهُ أَتَكْسِرُهَا قَالَ نَعَمْ إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْ ثَمَنِ الدَّمِ وَثَمَنِ الْكَلْبِ وَكَسْبِ الْبَغِيِّ وَلَعَنَ آكِلَ الرِّبَا وَمُوكِلَهُ وَالْوَاشِمَةَ وَالْمُسْتَوْشِمَةَ وَلَعَنَ الْمُصَوِّرَ

Musnad Ahmad 18019: Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Ja'far Telah menceritakan kepada kami Syu'bah dari 'Aun bin Abu Juhaifah dari bapaknya bahwa ia membeli seorang budak yang berprofesi tukang bekam. Lalu ia menyuruh untuk mengambil alat bekamnya kemudian memecahkannya. Maka saya pun bertanya kepada, "Apakah kamu memecahkannya?" ia menjawab, "Ya, sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang Tsaman Ad Dam (bayaran dari hasil bekam), hasil penjualan anjing, pendapatan wanita pelacur. Dan beliau melaknat orang yang mentato dan yang minta ditato serta melaknati pemakan riba dan orang yang memberi makan dari hasil riba, kemudian beliau juga melaknat tukang gambar."


مسند أحمد ٢٢٥٨٠: حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ هَارُونَ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ إِسْحَاقَ عَنِ الزُّهْرِيِّ عَنْ حَرَامِ بْنِ سَاعِدَةَ بْنِ مُحَيِّصَةَ بْنِ مَسْعُودٍ قَالَ
كَانَ لَهُ غُلَامٌ حَجَّامٌ يُقَالُ لَهُ أَبُو طَيِّبَةَ يَكْسِبُ كَسْبًا كَثِيرًا فَلَمَّا نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ كَسْبِ الْحَجَّامِ اسْتَرْخَصَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِيهِ فَأَبَى عَلَيْهِ فَلَمْ يَزَلْ يُكَلِّمُهُ فِيهِ وَيَذْكُرُ لَهُ الْحَاجَةَ حَتَّى قَالَ لَهُ لِتُلْقِ كَسْبَهُ فِي بَطْنِ نَاضِحِكَ

Musnad Ahmad 22580: dari Hiram bin Sa'idah bin Muhaiyyishah bin Mas'ud berkata: Ia memiliki budak tukang bekam bernama Abu Thaibah ia mendapatkan banyak uang kemudian saat nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang mengambil keuntungan dari bekam, ia meminta keringanan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tapi beliau tidak memberinya, ia terus berbicara kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menganai hal itu dan menyebutkan keperluannya hingga Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Buanglah hasilnya ke perut tukang penyiram airmu."


مسند أحمد ٢٢٥٨٦: حَدَّثَنَا عَبْدُ الصَّمَدِ حَدَّثَنَا هِشَامٌ عَنْ يَحْيَى عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ أَيُّوبَ
أَنَّ رَجُلًا مِنْ الْأَنْصَارِ حَدَّثَهُ يُقَالُ لَهُ مُحَيِّصَةُ كَانَ لَهُ غُلَامٌ حَجَّامٌ فَزَجَرَهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ كَسْبِهِ فَقَالَ أَفَلَا أُطْعِمُهُ يَتَامَى لِي قَالَ لَا قَالَ أَفَلَا أَتَصَدَّقُ بِهِ قَالَ لَا فَرَخَّصَ لَهُ أَنْ يَعْلِفَهُ نَاضِحَهُ

Musnad Ahmad 22586: Telah bercerita kepada kami 'Abdush Shamad telah bercerita kepada kami Hisyam dari Yahya dari Muhammad bin Ayyub bahwa seorang Anshar bernama Muhaiyyishah bercerita kepadanya, ia memiliki budak tukang bekam, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarangnya untuk mendapat upah dari bekam lalu ia berkata: Bolehkah aku memberi makan anak-anak yatimku darinya? Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak." Ia berkata: Bolehkah aku mensedekahkannya? Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak." Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberinya keringanan untuk memberikannya kepada tukang penyiram air miliknya.


مسند أحمد ١٨٢٢٨: حَدَّثَنَا هَاشِمُ بْنُ الْقَاسِمِ حَدَّثَنَا عِكْرِمَةُ يَعْنِي ابْنَ عَمَّارٍ قَالَ حَدَّثَنِي طَارِقُ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ الْقُرَشِيُّ قَالَ
جَاءَ رَافِعُ بْنُ رِفَاعَةَ إِلَى مَجْلِسِ الْأَنْصَارِ فَقَالَ لَقَدْ نَهَانَا نَبِيُّ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْيَوْمَ عَنْ شَيْءٍ كَانَ يَرْفُقُ بِنَا فِي مَعَايِشِنَا فَقَالَ نَهَانَا عَنْ كِرَاءِ الْأَرْضِ قَالَ مَنْ كَانَتْ لَهُ أَرْضٌ فَلْيَزْرَعْهَا أَوْ لِيُزْرِعْهَا أَخَاهُ أَوْ لِيَدَعْهَا وَنَهَانَا عَنْ كَسْبِ الْحَجَّامِ وَأَمَرَنَا أَنْ نُطْعِمَهُ نَوَاضِحَنَا وَنَهَانَا عَنْ كَسْبِ الْأَمَةِ إِلَّا مَا عَمِلَتْ بِيَدِهَا وَقَالَ هَكَذَا بِأَصَابِعِهِ نَحْوَ الْخَبْزِ وَالْغَزْلِ وَالنَّفْشِ

Musnad Ahmad 18228: Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang kita, dari sesuatu yang telah akrab dengan kehidupan kita. Ia pun melanjutkan berkata; Beliau melarang untuk menyewakan lahan, beliau bersabda: "Barangsiapa yang memiliki lahan hendaklah ia menanaminya, atau ditanami oleh saudaranya." Kemudian beliau juga melarang untuk mencari penghidupan dari hasil bekam. Dan beliau memerintahkan untuk memberi makan Unta, dan melarang untuk mempekejakan budak wanita kecuali apa yang dikerjakannya dengan tangannya sendiri. Dan beliau bersabda -seperti ini, yakni beliau memberikan isyarat dengan jari tangannya menunjuk-: " roti, tenun dan rumput."

Sumber : http://www.quranhadis.com/2016/04/hadits-hadits-seputar-bekam-atau-hijamah.html

Sunday, May 22, 2016

9 Manfaat Habbatussauda dan Efek Sampingnya

Seberapa manfaat Habbatussauda untuk kesehatan? ketahui juga efeksampingnya. Simaklah informasi berikut beserta cara membuat ramuannya. Tanaman ini juga dikenal dengan nama Jintan Hitam, jenis tanaman ini memiliki khasiat yang sangat ampuh untuk mengatasi berbagai masalah kesehatan dan kecantikan.
Habbatussauda merupakan salah satu jenis tanaman yang sering kita temukan di indonesia, tanaman ini sering digunakan untuk dijadikan sebagai bumbu masakan. Tanaman herbal ini telah dimanfaatkan untuk pengobatan sejak 2000 sampai 3000 SM, sejak itulah tanaman jantan hitam ini mulai dikembangkan untuk dijadikan sebagai obat herbal yang mujarab.
Habbatussauda tidak hanya dikenal di negara indonesia, tetapi diberbagai negara pun tanaman ini sangat dipercaya akan keampuhannya dalam mengobati berbagai jenis penyakit. Di setiap negara, tanaman ini memiliki sebutan nama yang berbeda-beda seperti di arab saudi tanaman ini disebut dengan nama habbatul barakah, di negara inggris tanaman ini disebut dengan nama black seed, black caraway, natura seed, love-in-the-mist, nutmeg flower, black cumin. Dinegara malaysia dikenal dengan nama jintan hitam, dinegara turki dikenal dengan nama corek out, dinegara india dikenal dengan nama kalonji.
Karakteristik Habbatussauda
Manfaat HabbatussaudaJenis tanaman Habbatussauda memiliki ciri-ciri seperti berikut, diantaranya yaitu :
  • Tanaman Habbatussauda merupakan jenis tanaman herbal yang berdiri tegak
  • Tanaman ini memiliki ketinggian mencapai 70 cm
  • Tanaman ini memiliki bentuk batang yang bercabang-cabang
  • Daun tanaman Habbatussauda memiliki ciri-ciri seperti daunnya yang berseling, berbulu halus dan memiliki tangkai yang kuat.
  • Memiliki warna daun yang hijau dan dapat berubah warna menjadi cokelat kemerah-merahan.
  • Tanaman Habbatussauda dapat tumbuh bunga disekitar ujung batang atau disekitar cabangnya, serta memiliki tangkai bunga yang panjang dan dipenuhi dengan bulu-bulu halus.
  • Bunga yang tumbuh pada tanaman jintan, memiliki warna putih kekuning-kuningan.
  • Buah yang dihasilkan menyerupai bentuk kapsul dengan warna buah hijau keabu-abuan
  • Dari setiap buah jintan, terdapat biji buahnya sekitar 3-4 biji yang berwarna hitam
  • Bentuk biji buah Habbatussauda berbentuk segitiga dan memiliki aroma yang sangat khas serta memiliki kandungan minyak di dalamnya.
Kandungan Senyawa
Kandungan Biji HabbatussaudaKandungan senyawa yang terdapat pada Habbatussauda cukup banyak, tanaman ini memiliki senyawa aktif yang sangat bermanfaat untuk kesehatan tubuh. Berikut ini merupakan beberapa kandungan senyawa yang terkandung di dalam biji buah Habbatussauda, diantaranya yaitu :
  • Minyak asiri
  • Saponin
  • Thimoquinone
  • Minyak padat
  • Nigellone
  • Minyak lemak, dan
  • Alkaloid

Manfaat Habbatussauda Untuk Kesehatan Tubuh

Habbatussauda memiliki manfaat yang sangat banyak sekali untuk kesehatan tubuh, diantaranya yaitu :
  1. Dapat bersifat antibakteri
  2. Dapat mengatasi penyakit diabetes atau kencing manis
  3. Dapat membantu dalam menstabilkan kadar gula darah di dalam tubuh
  4. Dapat meningkatkan sistem kekebalan tubuh
  5. Dapat mencegah dan membunuh perkembangan sel kanker di dalam tubuh, ini dikarenakan di dalam Habbatussauda terdapat kandungan thymoquinone dan juga thymohydroquinone yang merupakan salah satu kandungan senyawa antikanker.
  6. Dapat membantu melancarkan buang angin, ini dikarenakan kandungan senyawa di dalam Habbatussauda dapat bersifat karminatif.
  7. Dapat mengatasi sakit perut
  8. Dapat menghangatkan badan, sehingga dapat mencegah masuk angin.
  9. Mengatasi pencernaan
Itulah manfaat Habbatussauda yang cukup banyak dan berguna bagi kesehatan tubuh kita.

Cara Membuat Ramuan Habbatussauda

Habbatussauda merupakan salah satu jenis tanaman yang hampir semua bagian tanamannya dapat dimanfaatkan untuk dijadikan sebagai obat herbal yang sangat berkhasiat, tanaman ini dapat diolah secara tunggal atau dikombinasikan dengan jenis obat-obatan herbal lainnya.
Pengolahan jintan untuk mengatasi gangguan pencernaan
Cara yang paling umum dilakukan banyak orang yaitu dengan mengolahnya untuk dijadikan sebagai minuman, proses pembuatannya pun terbilang sangat mudah dan sederhana. Cukup dengan menyiapkan dan meletakan jintan sebanyak 3 gram pada sebuah cangkir, lalu seduh dengan menggunakan air panas dan diamkan selama beberapa menit hingga warna airnya berubah. Setelah cukup hangat, saring dan minuman jintan pun siap untuk diminum dan anda dapat merasakan khasiatnya. Minum secara rutin dan teratur 2-3 kali sehari, biasanya setelah 2-3 kali minum minuman ini kesehatan pencernaan pun akan berangsur membaik.
Cara pengolahan Habbatussauda, diantaranya yaitu :
Sponsored links
Cara pertama
Bahan-bahan :
  • 1 sendok teh, Habbatussauda bubuk
  • 2 siung, bawang putih (iris kasar)
  • 1 gelas, air panas
Cara membuat ramuannya :
  • Langkah pertama yang harus dilakukan yaitu dengan memasukan semua bahan yang telah disiapkan kedalam wadah yang berisi air panas.
  • Setelah itu, aduk semua bahan sampai bercampur merata.
  • Kemudian, air rendaman tadi disaring dan diamkan hingga air hangat-hangat suam.
  • Minum air Habbatussauda tersebut secara teratur setiap pagi sebelum sarapan.
Cara kedua
Bahan-bahan :
  • 1 kg, minyak Habbatussauda
  • 1 kg, madu murni
  • ½ gelas, jus lemon
Cara membuat ramuan:
  • Campurkan minyak Habbatussauda dengan madu murni di dalam wadah, lalu aduk hingga tercampur merata.
  • Setelah itu, panaskan diatas api kecil selama 15 menit
  • Lalu minum sebanyak 1 sendok makan setiap pagi dan sore hari, lakukan pengobatan ini secara teratur hingga 3 minggu berturut-turut sampai kondisi kesehatan anda kembali pulih.

Efek Samping Habbatussauda

Tidak disarankan diminum bagi ibu hamil muda, karena kandungan senyawa yang terdapat didalamnya dapat mengganggu kesehatan janin yang ada dalam kandungan.
Tanaman jintan hitam merupakan salah satu jenis tanaman herbal yang sangat berkhasiat untuk kesehatan seperti mengobati berbagai jenis penyakit dan mengatasi masalah kecantikan. Bahkan khasiat dari tanaman ini telah terkenal sejak pada jaman Nabi Muhammad Saw. Pada jaman itu rasululloh sudah menggunakan tanaman jintan hitam sebagai media pengobatan untuk mengobati berbagai jenis penyakit yang sangat ampuh.
Walaupun tanaman obat ini memiliki segudang manfaat yang baik untuk kesehatan, bukan berarti tanaman ini dapat dimanfaatkan sesuka hati. Namun perlu anda ketahui, jika tanaman jintan hitam memiliki efek samping yang dapat menimbulkan efek panas yang tidak dianjurkan untuk dikonsumsi bagi ibu hamil. Hal ini dikarenakan, efek panas yang dihasilkan dari jintan hitam ini dapat menyebabkan keguguran pada ibu hamil muda. Maka dari itu, bagi para ibu hamil sangat tidak dianjurkan untuk mengkonsumsi berbagai jenis produk yang menggunakan bahan dasar dari tanaman jintan hitam.
Baca juga makanan sehat untuk ibu hamil yang dapat berguna bagi anda para wanita yang sedang hamil, karena menjaga kandungan itu penting untuk dilakukan. Atau setidaknya dapat menambah pengetahuan kita.
Menurut dari hasil penelitian yang dilakukan oleh Anwar Gilani beserta dengan teman-temannya yang lain dari Departement Biological and Biomedical Sciences, The Aga Khan University Meedical College, Karachi, Pakistan, yang diterbitkan oleh Pakistan Journal Biological Sciences pada tahun 2004 menyimpulkan bahwa jika seseorang yang sedang hamil muda, jika mengkonsumsi jintan hitam dengan dosis yang berlebih dapat menyebabkan trjadinya keguguran pada kandungannya. Setelah itu penelitian ini diperkuat oleh peneliti dari india yang mencoba membuktikannya terhadap seekor tikus yang sedang hamil, tikus tersebut diberikan suntikan ekstrak jintan hitam. Hasil yang ditemukan yaitu kandungan etanol yang terdapat pada jintan hitam mampu menyebabkan terjadinya induksi pada tikus dengan masa kehamilan 14 sampai 16 post coitum.
Dari hasil penelitian yang dilakukan kedua peneliti tersebut telah membuktikan bahwa, tanaman jintan hitam memang tidak baik untuk dikonsumsi oleh ibu hamil dan terutama jika usia kehamilannya itu masih sangat muda karena dapat mengakibatkan terjadinya keguguran. Selain itu, mengkonsumsi tanaman jintan hitam secara berlebihan pun dapat mengganggu kesehatan tubuh lainnya, baik pada pria ataupun wanita. Sebaiknya tanaman obat ini dikonsumsi dalam jumlah yang sewajarnya saja. Untuk mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan, sebaiknya anda konsultasikan terlebih dahulu dengan dokter sebelum memgkonsumsi tanaman ini.

Saturday, May 7, 2016

Hukum Berobat dengan Hijamah (Bekam)


Pada dasarnya segala sesuatu itu hukumnya mubah/boleh, namun hukum berobat boleh menjadi wajib, sunnah atau makruh. Apabila ada orang yang sakit namun dapat menghalanginya mengerjakan hak-hak yang lain, ia menjadi wajib berobat. Hukumnya sunnah bila berhubungan dengan hal-hal yang sunnah. Haram hukum berobat apabila bagi yang sakit menggunakan hal-hal yang diharamkan dan boleh membahayakan penderita, contohnya menggunakan api.
Dalam hal ini Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam melarang penggunaan khomer. Sebagai seorang muslim ikutilah sunnah rasul yang akan membawa keredhaan Allah Swt.
Dari Abu Hurairah Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda:

“Tidak lah Allah SWT menurunkan suatu penyakit, melainkan Dia turunkan pulapenyembuhnya.”
(HR.Al-Bukhari dan Ibnu Majah)
Diriwayatkan dari Jabir bin ’Abdullah, dari Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda:
“Sungguh, setiap penyakit ada ubatnya, jika ubat mengenai penyakit, maka ia sembuh dengan izin Allah”.
( Shahih Muslim)
Kemudian dari Ibnu ’Abbas ra, bahwa seseorang berdiri dihadapan Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam, lantas bertanya,
“Wahai Rasulullah, apakah ubat itu berguna terhadap takdir?”, maka Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda:
“Obat termasuk bagian dari takdir. Obat bermanfaat bagi siapa yang Allah kehendaki berupa apa yang Allah kehendaki”.
(Shahihu ’l-Jami’, Al-Bani).
Hadis diatas membimbing kita untuk senantiasa berubat, sehingga kegiatan beribadah yang dilakukan akan lancar atas izin Allah Swt.
Berdasarkan Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam, ada penyakit yang tidak bisa diobati yaitu kematian, beliau bersabda:
“Di dalam habbatussauda’ terdapat penyembuh setiap penyakit, kecuali kematian”.
(Muttafaqun ’alaih: Bukhari dan Muslim)
Selain kematian yang tidak ada obatnya, Nabi menambahkan satu penyakit yang tidak bisa diobati.
Dalam salah satu hadistnya Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda:
“Ya, wahai hamba-hamba Allah, berobatlah, sesungguhnya Allah tidak menciptakan suatu penyakit, kecuali juga menciptakan obatnya, kecuali satu penyakit saja”. Mereka bertanya, “Apa itu?” Beliau menjawab, “Tua”.
(Shahihu ’l-Jami’)
Demikian ada dua penyakit yang tidak ada obatnya berdasarkan keterangan Rasul yaitu kematian dan usia tua. Sehingga sebagai muslim wajib menjaga kesihatan, mencegah penyakit yang akan menyerang dalam tubuh kita dan berubat saat sakit.
HUKUM BERBEKAM
Imam Ghazali berpendapat, yang dinukilkan dalam kitab Tasyirul Fiqih lil Muslimil Mu’ashir oleh Dr. Yusuf Qardhawi:
“Al Hijamah adalah termasuk fardhu kifayah. Jika di suatu wilayah tidak ada seorang yang mempelajarinya, maka semua penduduknya akan berdosa. Namun jika ada salah seorang yang melaksanakannya serta memadai, maka gugurlah kewajiban dari yang lain. Menurut saya, sebuah wilayah kadang memerlukan lebih dari seorang. Tapi yang terpenting adalah adanya jumlah yang mencukupi dan memenuhi permintaan. Jika di sebuah kawasan tidak ada orang yang Muhtajib (ahli bekam), suatu kehancuran bakal menimpa dan mereka akan sengsara karena menempatkan diri di ambang kehancuran. Sebab Dzat yang menurunkan penyakit juga menurunkan obatnya, dan memerintahkan untuk menggunakannnya serta menyediakan kemudahan untuk melaksanakannya, maka dengan mempelekehkannya seperti mengundang kehancuran."
Hadis-hadis Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam menganai berbekam:-
1) Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam telah bersabda:
“Pada malam aku diisra’kan, aku tidak berlalu dihadapan sekelompok malaikat, kecuali mereka itu mengatakan, ”Wahai Muhammad, perintahkan umatmu supaya berbekam!”.
(Shahih Sunan Ibni Majah dan Shahihu l-Jami).
2) Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda:
”Jiblril mengabarkan kepadaku bahwa bekam merupakan kaedahpengobatan paling bermanfaat yang digunakan oleh manusia”.
(Shahihu l-Bukhari).
3) Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda:
“Ubat/kesembuhan itu (antara lain) dalam tiga (cara pengubatan), iaitu: minum madu, berbekam dan dengan api, namun aku melarang umatku dari menggunakan api”
(Shahihu l-Bukhari).
4) Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda:
“Jika terdapat kebaikan dalam pengobatan yang kalian lakukan, maka itu adalah berbekam”
(Hadis Riwayat Abu Daud 11/731)
4) Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda:

“Jibril mengabarkan kepada ku, bahwa bekam merupakan cara pengobatan paling bermanfaat yang digunakan oleh manusia.”
(Shahihu l-Jami).
6) Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda:
“Barang siapa berbekam pada tanggal 17, 19, 21, maka itu akan dapat menyembuhkan segala macam penyakit”
(HR.Tirmidzi, II/204).
7) Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda:
“Kamu sekalian hendaklah berbekam pada tengah Qomahduwwah, maka akan dapat menyembuhkan 72 penyakit”
(Shohih Ibnu Majjah No.3478).
DAN BEBERAPA HADIS LAIN TENTANG BEKAM:-
8. “Bekam (Al-Hijamah) juga dapat menambah kecerdasan, kekuatan berfikir dan menambah hafalan bagi orang-orang yang menghafal”. (HR.Ibnu Majah, shahih).
9. Dari Ibnu Umar RA, Rasulullah SAW bersabda: “Jika ada suatu kesembuhan pada obat-obat kalian maka hal itu ada pada sayatan alat bekam.” Beliau bersabda: “Atau tegukkan madu.” (Kitab Kasyful Astaar ‘an Zawaa-idil Bazar,karya al-Haitsami, III/388).
10. Dari Ibnu Abbas RA, Nabi SAW bersabda: “Orang yang paling baik adalah seorang tukang bekam (Al Hajjam) karena ia mengeluarkan darah kotor, meringankan otot kaku dan mempertajam pandangan mata orang yang dibekamnya.” (HR.Tirmidzi, hasan gharib).
11.”Jika pada sesuatu yang kalian pergunakan untuk berobat itu terdapat kebaikan, maka hal itu adalah berbekam” (Shahih Sunan Ibnu Majah, karya Syaikh Al-Albani (II/259), Shahih Sunan Abu Dawud, karya Syaikh Al-Albani (II/731)).
12. Dari Anas bin Malik RA, Rasulullah SAW bersabda: “Kalian harus berbekam dan menggunakan al-qusthul bahri.” (HR.Bukhari, Muslim, Ahmad, dan an-Nasai dalam kitab as-Sunan al-Kubra no. 7581).
13. Dari Abdullah bin Mas’ud RA, dia berkata: “Rasulullah SAW pernah menyampaikan sebuah hadits tentang malam dimana beliau diperjalankan bahwa beliau tidak melewati sejumlah malaikat melainkan mereka semua menyuruh beliau SAW dengan mengatakan: ‘Perintahkanlah umatmu untuk berbekam’.” (Shahih Sunan at-Tirmidzi, Syaikh al-Albani (II/20), hasan gharib).
14. Pada malam aku di-isra’kan, aku tidak melewati sekumpulan malaikat melainkan mereka berkata: “Wahai Muhammad suruhlah umatmu melakukan bekam.” (HR.Sunan Abu Daud, Ibnu Majah, Shahih Jami’us Shaghir 2/731)
15. Dari Ibnu ‘Abbas RA, Rasulullah SAW bersabda: “Tidaklah aku berjalan melewati segolongan malaikat pada malam aku diisra’kan, melainkan mereka semua mengatakan kepadaku: ‘Wahai Muhammad, engkau harus berbekam’.” (Shahih Sunan Ibnu Majah, Syaikh al-Albani (II/259))
16. Dari Ibnu Umar RA, Rasulullah SAW bersabda: “Tidaklah aku melewati satu dari langit-langit yang ada melainkan para malaikat mengatakan: ‘Hai Muhammad, perintahkan ummatmu untuk berbekam, karena sebaik-baik sarana yang kalian pergunakan untuk berobat adalah bekam, al-kist, dan syuniz semacam tumbuh-tumbuhan’.” (Kitab Kasyful Astaar ‘an Zawaa-idil Bazar, karya al-Haitsami, III/388)
17. Dari Jabir al-Muqni RA, dia bercerita: “Aku tidak akan merasa sehat sehingga berbekam, karena sesungguhnya aku pernah mendengar Rasulullah SAW bersabda: ‘Sesungguhnya pada bekam itu terdapat kesembuhan’.” (Shahih Ibnu Hibban (III/440))
18. Dari Anas RA, dia bercerita: “Rasulullah SAW bersabda: ‘Jika terjadi panas memuncak, maka netralkanlah dengan bekam sehingga tidak terjadi hipertensi pada salah seorang diantara kalian yang akan membunuhnya’.” (diriwayatkan oleh al-Hakim dalam kitab al-Mustadrak, dari Anas RA secara marfu’, beliau mensyahihkannya yang diakui pula oleh adz-Dzahabi (IV/212))
Demikianlah sabda rasulullah Saw yang menganjurkan umatnya untuk berbekam. Kaedah ini telah terbukti manfaatnya dalam mengubati berbagai macam penyakit tanpa kesan sampingan. Hal ini banyak dibuktikan dengan penelitian ilmu perubatan moden. Sehingga umat islam wajib mengikutii rasul, karena beliau adalah sebagai teladan sebagaimana firman Allah Swt:

“Demi sesungguhnya, adalah bagi kamu pada diri Rasulullah itu contoh ikutan yang baik, iaitu bagi orang yang sentiasa mengharapkan (keredaan) Allah dan (balasan baik) hari akhirat, serta ia pula menyebut dan mengingati Allah banyak-banyak (dalam masa susah dan senang)”
(Al-Ahzab; 33 : 21)
Oleh karena itu Bekam (Al-Hijamah) semestinya tidak layak menjadi sesuatu yang asing bagi umat Islam, untuk digunakan sebagai ikhtiar pengobatan dan penyembuhan dari berbagai macam penyakit.
Sehinggakan Ibnul Qayyim Al-Jauziyah berkata di dalam salah satu karyanya Ath-Thibbun Nabawi yang fenomenal, “Berpalingnya manusia dari cara pengobatan cara Nabi sama halnya mereka berpaling dari AlQur’an & AsSunnah”
Begitu juga Al-Khathabi dalam kitabnya Asy-Syifa Min Khatamil Anbiya beliau berkata, “Pengobatan Nabi (Bekam,dll -ed) disyari’atkan dalam Islam karna ia bersumber dari wahyu yang Allah ajarkan kepada Rasulullah, mengamalkannya (Bekam) bernilai pahala ibadah sunnah yang semoga menjadi syafa’at bagi para pengamalnya”

Penyebab dan bahaya Toksin Bagi Tubuh Manusia

Dari kebiasaan cara makan, tubuh manusia akan memperaktif suatu proses yang diketahui sebagai metabolisme untuk menyediakan darah baru dan sel-sel baru. Apabila kita menelan makanan melalui kerongkongan, makanan tersebut akan dicerna dan diasimilasikan oleh perut dan usus kecil. Sehingga bagian yang mengandung zat akan tetap berada dalam tubuh sementara sisa-sisanya dibuang. Sebagian sisa-sisa makanan tidak dapat melalui dinding-dinding perut dan usus sehingga hal tersebut menjadikan keadaan sama dengan endapan kotoran di bagian dalam pipa air. Maka sisa-sisa makanan tersebut akan tetap berada dalam tubuh kita yang ditambah lagi dengan adanya lipatan yang berlainan ukuran pada dinding usus. Jika sisa-sisa makanan tersebut tidak bergerak, sisa-sisa tersebut akan menjadi kotoran yang tersumbat dalam usus. Jika kotoran dibiarkan disitu terlalu lama, maka akan terjadi proses fermentasi yang berlebihan sehingga bakteri kompleks akan menjadi berlipat ganda di dalam usus tersebut dan akan mengeluarkan unsur-unsur bertoksin, yang menyebabkan pergerakan bakteri yang berguna di dalam usus menjadi lebih terbatas.

Hal tersebut menjadikan jumlah bakteri kompleks berlipat ganda dan bekerja lebih giat lagi tanpa kita sadari. Akibatnya, tubuh kita akan menderita berbagai penyakit dan rasa tidak nyaman yang tidak diketahui penyebabnya.

Pencemaran udara dan air juga menyebabkan berbagai masalah. Seperti asap cerobong dari pabrik atau asap knalpot dari kendaraan bermotor, gas masak serta air pipa berklorin akan menambah kandungan toksin di tubuh kita. Kebiasaan merokok dan minum-minuman keras juga tidak kurang bahayanya.

Apalagi bila ditambah lagi dengan rasa khawatir (terutama emosi negatif seperti terkejut, benci dan sebagainya), kelenjar kita akan menghasilkan hormon-hormon dan fermentasi yang menjadikan tubuh kita lebih tegang. Menurut statistik, 70% dari penyakit kanker disebabkan oleh ketegangan.

Sebagian sisa-sisa makanan bertoksin ini akan dibuang melalui ginjal, usus, dan rahim atau dikeluarkan sebagai keringat. Namun masih terdapat banyak unsur bertoksin yang tertinggal serta melekat kuat pada sel, organ tubuh, kelenjar, urat nadi, pembuluh vena dan beredar di dalam darah. Unsur-unsur bertoksin tersebut tidak mudah untuk dibuang.
Para dokter berpendapat bahwa penyebab utama timbulnya penyakit adalah unsur bertoksin yang menumpuk, bukan kuman asing asing yang berbahaya. Bakteri dan patogen hanya akan mempengaruhi kita apabila terlalu banyak kotoran di dalam tubuh kita yang menyebabkan kita lemah dan tidak berdaya untuk melawannya.

Henry B. Bieler mengatakan bahwa, "Toksin pada tubuh merupakan penyebab penyakit pada manusia. Jenis-jenis penyakit yang dialami ditentukan oleh kerusakan yang disebabkan oleh toksin tersebut."

Faktor utama rasa sakit pada badan adalah TOKSIN
Alam menciptakan manusia sebagai suatu mesin yang sempurna. Walaupun bagaimanapun, hal tersebut telah dipengaruhi dan dimusnahkan oleh sikap naif, penyalahgunaan dan sifat rakus. Pada mulanya, manusia hidup dalam lingkungan hidup yang alami tanpa pencemaran tanah, udara dan air. Namun kemajuan teknologi dan penggunaan produk-produk kimia yang meluas (misal pestisida, bahan pengawet, pewarna, bahan tambahan dan lain-lain) telah mengakibatkan pencemaran lingkungan, udara dan air. Hal tersebut menyebabkan setiap bagian tubuh kita menderita berbagai penyakit seperti kanker, tumor dan sebagainya.

Pencemaran Pertanian
Walaupun revolusi pertanian telah membawa hasil yang lebih baik, namun sisa-sisa bahan kimia pada sayur-sayuran dan buah-buahan telah berpengaruh buruk terhadap kesehatan manusia. Rata-rata setiap orang memakan 0.1 kg sayuran dan buah yang mengandung pestisida.

Pencemaran Peternakan Hewan
Dalam perkembangannya, cukup banyak antibiotik telah digunakan untuk mencegah penyakit, sementara berbagai hormon digunakan untuk mempercepat pertumbuhan. Antibiotik yang tertinggal dalam daging akan berpengaruh buruk terhadap fungsi kekebalan tubuh kita dengan serius dan membinasakan tisu-tisu sel. Sementara itu, hormon-hormon juga mengganggu jalannya kelenjar endokrin.

Pencemaran Makanan Yang Diawetkan
Makanan-makanan yang diproses seluruhnya menggunakan pewarna, bahan pengawet, pemanis tiruan, ragi tiruan dan berbagai pewarna tiruan.

Pencemaran Sumber Air
Untuk mencegah penyakit agar tidak menular, air pipa telah ditambah dengan klorin yang berlebihan dengan tujuan untuk memusnahkan penularan. Klorin mengandung unsur-unsur karsinogenik.

Sebab-sebab Penumpukan Toksin
Pada jaman dulu, kita biasa dengan anggapan "makan-minum merupakan rahmat", tanpa menyadari bahwa sebagian dari masalah tubuh kita sebenarnya berasal dari kebiasaan makan. Tidak ada kehidupan di bumi ini selain manusia yang dikatakan tidak "beradap" sanggup memakan makanan yang mengandung sifat asam yang berlebihan (seperti daging, makanan yang dihaluskan seperti nasi putih, roti, gula, manisan, makanan yang digoreng dan berminyak, protein berlebihan dan lain-lain) disebabkan terlalu banyak makan. Hal tersebut menyebabkan tubuh kita terlalu banyak mengandung asam serta dipenuhi dengan makanan yang tidak dapat dicerna, difermentasi, busuk dan tidak asli. Makanan yang kita makan setiap hari mengandung bahan-bahan kimia seperti pengawet, pewarna, antibiotik, perasa tiruan, pestisida. Seluruh makanan tersebut meningkatkan kandungan racun di dalam tubuh kita.

Hal tersebut menunjukkan toksin yang menumpuk dan apabila toksin tersebut terus berada di hati akan mengakibatkan penyakit hari dan pengerasan hati. Jika toksin terus berada dalam darah, toksin tersebut akan dapat mengeraskan saluran darah dan menyebabkan penyakit jantung. Jika terus berada di dalam paru-paru, toksin tersebut akan menimbulkan lendir dan tanda-tanda penyakit asma. Bilamana sistem penyaringan kita tidak dapat membersihkan toksin-toksin tersebut, toksin tersebut akan dikeluarkan melalui kulit sehingga menyebabkan berbago penyakit kulit. Hal tersebut yanga menyebakkan penderita penyakit kencing mans terpaksa diamputasi kakinya karena kulit dibagian tersebut bernanah. Sebagaian toksin berubah menjadi batu sementara yang lainnya akan terus berada di dalam ginjal. Apabila ginjal kita tidak berdaya menangani masalah tersebut akan terjadi perubahan patologi. Jika penumpukan toksin menyebabkan sistem endokrin kita gagal berfungsi, hormon kita akan terpengaruh dalam waktu singkat. Hal tersebut mengakibatkan penyakit kencing manis, masalah haid dan menopause.

Toksin Berbahaya Bagi Tubuh Manusia
Dalam keadaan biasa, hati kita akan mengeluarkan sisa-sisa pembuangan melalui saluran usus dan kulit, sementara ginjal mengeluarkan sisa-sisa pembuangan melalui saluran kencing atau kantong kencing. Apabila hati dan ginjal kita terluka atau terbebani maka fungsi pembersihan toksin yang biasa tidak dapat dilakukan, toksin di dalam tubuh akan menyebar ke dalam darah. Darah bertoksin tersebut jika tidak dapat dihilangkan atau dinetralisir, akan dapat menyebabkan kematian. Oleh karena itu, naluri daya tahan manusia telah menyesuaikan diri dengan cara-cara lain yang mengagumkan.

Daya tahan endokrin akan membawa toksin supaya toksin tersebut dapat dibersihkan melalui organ-organ pengeluaran lain seperti kelenjar gondok yang akan memaksa pembersihan toksin melalui sel-sel membrane mucus yang berasal dari endothetial dan menyebabkan mukositis.

Kelenjar adrenal akan memaksa ginjal memperkuat fungsi penyaringan sehingga dapat merusak ginjal itu sendiri. Tekanan darah juga meningkat dan menyebabkan serangan jantung atau berpengaruh buruk terhadap sistem penyebaran lainnya.

Toksin empedu yang dibersihkan oleh hati kita akan dihilangkan melalui kulit sebagai pengganti sehingga menyebabkan berbagai penyakit kulit seperti jerawat, bintik-bintik dan tahi lalat.

Tanda-tanda permulaan yang menunjukkan badan kurang bersih termasuk lendir di dalam hidung dan kerongkongan pada waktu bangun pagi, hidung tersumbat atau berair, lidah kotor, nafas bau, noda darah pada mata, selera makan menurun, perut kembung, masuk angin, sakit kepala, ketombe yang berlebihan, keringat yang berlebihan, bau badan, kulit berwarna kekuningan, cepat marah dan lain-lain.

Perkataan "Organik" sebenarnya berarti "berasal dari tanah". Singkatnya, membawa arti "asli", "alami", "tidak tercemar". Bapak teori organik, Dr.Henry Chang, menyatakan bahwa makanan organik berarti seluruh produk pertanian yang bebas dari pupuk kimia, bahan kimia atau bahan tambahan sejak permulaan, sehingga seluruhnya alami. Beberapa contoh cara-cara bertani tersebut termasuk membajak tanah secara tradisional, menggunakan pupuk alami atau tanah yang memang subur atau memasukkan cacing ke dalam tanah untuk menggemburkan tanah melalui kegiatan penggalian lubang yang alami. Hal ini menyebabkan tanah dioksidasikan, sehingga meminimalkan pencemaran tanah, udara dan air di kawasan tanah tersebut. Walaupun pupuk-pupuk kimia dapat membantu pertumbuhan, meningkatkan produktivitas tanah dan selanjutnya memberikan hasil yang lebih baik, namun hasil tersebut hanya indah dipandang tanpa banyak manfaat. Produk-produk hasil tani tersebut, mungkin banyak mengandung air yang mempengaruhi rasa asli sayur-sayuran atau kualitas makanan tumbuh-tumbuhan itu.

Peternakan hewan secara organik juga dimulai dengan pemberian makanan organik. Makanan-makanan tersebut bebas dari hormon pertumbuhan dan hewan ternak juga tidak perlu disuntik dengan hormon tambahan lain. Misal jika sapi penghasil susu diternak di padang rumput organik, maka susu dan daging yang dihasilkan juga dikategorikan sebagai produk organik. Siapa saja yang pernah memakan daging ayam "kampung" tentu saja berpendapat bahwa daging ayam tersebut lebih sedap dibandingkan dengan daging ayam yang berasal dari peternakan komersil.

Dr. Henry Chang yakin bahwa umur manusia dapat mencapai 100 tahun, tetapi sebagian besar manusia tidak dapat berumur panjang karena makanan mereka mengandung terlalu banyak bahan kimia. Hal ini mempengaruhi fungsi-fungsi sistem kekebalan tubuh mereka, sehingga mengakibatkan tekanan darah tinggi, kanker darah (leukimia) serta penyakit-penyakit masa kini lainnya.

Pada dasarnya, banyak negara di dunia telah setuju untuk menuju ke arah penciptaan sebuah "bumi organik". Jika makanan organik menjadi popular di seluruh dunia, sehingga dapat mengubah kebiasaan makan dan minum kita, maka tujuan ideal "hidup sehat", panjang umur memang bukan hanya impian. Marilah kira merubah kebiasaan dengan mengkonsumsi makanan organik.
 
sumber : http://mlm-marketings.blogspot.co.id/2009/08/penyebab-dan-bahaya-toksin-bagi-tubuh.html

HERBAL

Herbal adalah tanaman atau tumbuhan yang mempunyai kegunaan atau nilai lebih dalam pengobatan. Dengan kata lain, semua jenis tanaman yang mengandung bahan atau zat aktif yang berguna untuk pengobatan bisa digolongkan sebagai herbal. Herbal kadang disebut juga sebagai tanaman obat, sehingga dalam perkembangannya dimasukkan sebagai salah satu bentuk pengobatan alternatif.

Obat Herbal

Obat herbal adalah obat yang bersifat organik atau alami, sama seperti tubuh kita. Obat herbal murni diambil dari saripati tumbuhan atau hewan yang mempunyai manfaat untuk pengobatan, tanpa ada campuran bahan kimia buatan (sintetis). Obat Herbal yang berasal dari tumbuhan (nabati) misalnya jahe, bawang putih, kurma, jintan hitam (Habbatussauda), dsb. Yang berasal dari hewan (hewani) diantaranya Teripang (Gamat), Madu, Propolis, minyak ikan hiu, dsb.
Pada jaman sekarang ini, dengan berkembangnya teknologi kedokteran yang semakin pesat dan banyaknya riset penelitian berkaitan dengan obat-obatan, maka semakin membuka mata kita bahwa ternyata alam secara alaminya telah menyediakan obat yang manjur untuk segala penyakit. Obat-obatan itu tidaklah sulit dicari dan beda dengan obat dari bahan kima sintetis, yang lambat laun akan menimbulkan efek samping pada tubuh kita.

AL-HIJAMAH

Bekam (Arab: الحجامة; al-hijamah) adalah metode pengobatan dengan cara mengeluarkan darah statis (kental) yang mengandung toksin dari dalam tubuh manusia. Berbekam dengan cara melakukan pemvakuman di kulit dan pengeluaran darah darinya. Pengertian ini mencakup dua mekanisme pokok dari bekam, yaitu proses pemvakuman kulit kemudian dilanjutkan dengan pengeluaran darah dari kulit yang telah divakum sebelumnya.

SEJARAH
Bekam sudah dikenal sejak zaman dulu, yaitu kerajaan Sumeria, kemudian terus berkembang sampai Babilonia, Mesir kuno, Saba, dan Persia. Pada zaman Nabi Muhammad, dia menggunakan tanduk kerbau atau sapi, tulang unta, gading gajah.
Pada zaman China kuno mereka menyebut hijamah sebagai “perawatan tanduk” karena tanduk menggantikan kaca. Pada kurun abad ke-18 (abad ke-13 Hijriyah), orang-orang di Eropa menggunakan lintah sebagai alat untuk hijamah. Pada satu masa, 40 juta lintah diimpor ke negara Perancis untuk tujuan itu. Lintah-lintah itu dilaparkan tanpa diberi makan. Jadi bila ditempelkan pada tubuh manusia yang sakit, dia akan terus menghisap darah tadi dengan efektif. Setelah kenyang, lintah tersebut tidak berupaya lagi untuk bergerak, lantas jatuh dan mengakhiri penghisapannya.
Seorang herbalis Ge Hong (281-341 M) dalam bukunya A Handbook of Prescriptions for Emergencies menggunakan tanduk hewan untuk membekam/mengeluarkan bisul yang disebut tehnik “jiaofa”, sedangkan pada masa Dinasti Tang, bekam dipakai untuk mengobati TBC paru-paru. Pada kurun abad ke-18 (abad ke-13 Hijriyah), orang-orang di Eropa menggunakan lintah (al ‘alaq) sebagai alat untuk bekam dan dikenal dengan istilah leech therapy, praktik seperti ini masih dilakukan sampai dengan sekarang.
Kini pengobatan ini dimodifikasi dengan sempurna dan mudah pemakaiannya sesuai dengan kaidah-kaidah ilmiah dengan menggunakan suatu alat yang praktis dan efektif. Disebutkan oleh Curtis N, J (2005), dalam artikel Management of Urinary tract Infections: historical perspective and current strategies: Part 1-before antibiotics. Journal of Urology. 173(1):21-26, January 2005. Bahwa catatan kedokteran tertua Ebers Papyrus yang ditulis sekitar tahun 1550 SM di Mesir kuno menyebutkan masalah bekam.[1]
Hippocrates (460-377 SM), Celsus (53 SM-7 M), Aulus Cornelius Galen (200-300 M) mempopulerkan cara pembuangan secara langsung dari pembuluh darah untuk pengobatan di zamannya. Dalam melakukan tehnik pengobatan tersebut, jumlah darah yang keluar cukup banyak, sehingga tidak jarang pasien pingsan. Cara ini juga sering digunakan oleh orang Romawi, Yunani, Byzantium dan Itali oleh para rahib yang meyakini akan keberhasilan dan khasiatnya.

PERKEMBANGAN DI INDONESIA
Tidak ada catatan resmi mengenai kapan metode ini masuk ke Indonesia, diduga kuat pengobatan ini masuk seiring dengan masuknya para pedagang Gujarat dan Arab yang menyebarkan agama Islam.
Metode ini dulu banyak dipraktikkan oleh para kyai dan santri yang mempelajarinya dari "kitab kuning” dengan tehnik yang sangat sederhana yakni menggunakan api dari kain/kapas/kertas yang dibakar untuk kemudian ditutup secepatnya dengan gelas (botol). Waktu itu banyak dimanfaatkan untuk mengobati keluhan sakit/pegal-pegal di badan, dan sakit kepala atau yang dikenal dengan istilah “masuk angin”.
Tren pengobatan ini kembali berkembang pesat di Indonesia sejak tahun 90-an terutama dibawa oleh para mahasiswa/pekerja Indonesia yang pernah belajar di Malaysia, India dan Timur Tengah. Kini pengobatan ini dimodifikasi dengan sempurna dan mudah pemakaiannya sesuai dengan kaidah-kaidah ilmiah dengan menggunakan suatu alat yang higienis, praktis dan efektif.

BEKAM DALAM ISLAM

Keutamaan dan manfaat bekam

Menurut keyakinan umat Muslim, bekam adalah salah satu pengobatan yang paling ideal bagi mereka,[2] dan terbaik[3] bagi umat Nabi Muhammad, kemudian di dalam berbekam terkandung kesembuhan[4][5][6][7][8][9] dan terdapat kebaikan.[10]
Berbekam sangat pula diyakini oleh umat Muslim dapat meringankan otot yang kaku dan mempertajam pandangan mata orang yang di bekam.[11][12][13] Berbekam itu diyakini pula menjadi penetral ketegangan emosi seseorang,[14] kemudian perintah berbekam sendiri menurut kisah dari Abdullah bin Mas'ud adalah anjuran dari para malaikat ketika Muhammad sedang Mi'raj ke Sidrat al-Muntaha.[15][16][17][18]

Waktu ideal berbekam

Waktu yang paling ideal untuk melakukan hijamah adalah sebagai berikut:
  • Siklus jam: rentang ± 3 jam sesudah makan,
  • Siklus harian: antara jam 8.00–10.00 atau jam 13.00–15.00,
  • Siklus mingguan: Senin, Selasa dan Kamis,[19]
  • Siklus bulanan: tanggal 17, 19, 21 dari bulan Qomariyah,[20]
  • Siklus tahunan: bulan Sya’ban.
Kemudian ada pula pendapat yang menyatakan bahwa berbekam bisa dilakukan kapan saja, ketika darah sudah tidak normal, kebiasaan ini dilakukan oleh Imam Ahmad bin Hambal.[21]
Termuat di dalam atsar bahwa berbekam yang dilaksanakan pada waktu perut kosong, rentang waktu kurang lebih 3 jam sesudah makan, merupakan pengobatan, pada waktu perut kenyang merupakan penyakit.
Pengarang Al-Qanun, Ibnu Sina berkata: "Dianjurkan untuk tidak berbekam pada awal bulan, karena darah belum bergerak dan bergejolak. Juga tidak di akhir bulan karena darah telah berkurang. Melainkan pada pertengahan bulan di mana darah benar-benar telah bergejolak dan banyak karena banyaknya sinar rembulan".